Koordinator Suropati, Aditya Iskandar mengatakan bahwa saran Bareskrim, dirinya mengkonfirmasi terlebih dahulu ke PT Telkom terkait beredarnya informasi usia satelit 15 tahun tapi digunakan 18 tahun.
"Saya diminta untuk berdiskusi dulu dengan PT Telkom terkait informasi yang di media. Padahal
kan kawan-kawan media sendiri
kan sudah mewawancarai. Di rillis juga ada mungkin kawan-kawan media juga sudah baca," ujar Aditya kepada wartawan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/9).
Namun demikian, Aditya tetap menduga ada kejanggalan dalam masalah
offline ribuan mesin ATM.
"Misalnya dari rekam jejak digital dan segala macam. Pertama bahwa dia bilang satelit itu umurnya 15 tahun tapi tetap digunakan 18 tahun tetap digunakan," jelasnya.
Padahal menurut UU konsumen, lanjutnya, sudah diatur bahwa penyedia barang itu tidak boleh melewati batas ukuran, takaran dan waktu.
"Saya ingin nama baik BUMN ini benar-benar bersih. Jangan ada yang dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu," imbuhnya.
[wid]