Penunjukan Muliaman D Hadad Sebagai Dubes Sebaiknya Ditunda

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 30 Agustus 2017, 14:59 WIB
Penunjukan Muliaman D Hadad Sebagai Dubes Sebaiknya Ditunda
Muliaman D Hadad/net
rmol news logo Nama-nama calon duta besar yang sebentar lagi akan dilantik oleh Presiden Joko Widodo sudah beredar. Namun, ada satu figur yang layak untuk ditangguhkan pelantikannya, yaitu Muliaman D. Hadad yang dikabarkan akan menjabat sebagai Dubes di Swiss.

Penangguhan ini penting terkait kasus penipuan umroh yang dilakukan oleh First Travel, dimana saat itu Muliaman Hadad masih menjabat sebagai Ketua OJK (Otoritas Jasa Keuangan).

Hal itu disampaikan Ketua Presidium Perhimpunan Masyarakat Madani (Prima) Sya'roni kepada redaksi, Rabu (30/8).

Sya'roni mengakui Muliaman Hadad memang tidak berkaitan secara langsung dengan kasus tersebut, namun posisinya sebagai Ketua OJK layak untuk dimintai pertanggung jawaban atau setidaknya dimintai keterangan agar memperlancar proses hukum yang sedang dilaksanakan oleh pihak kepolisian.

"Bagaimanapun, secara moril Muliaman Hadad harus berempati atas rasa pedih para korban penipuan umroh First Travel. Apalagi banyak jamaah yang berasal dari kalangan bawah yang dengan susah payah mengumpulkan uang sedikit demi sedikit untuk berangkat ke tanah suci," tambah Sya'roni.

Menurut Sya'roni, kasus ini kemungkinan tidak akan terjadi jika OJK sedari awal sudah melakukan pengawasan yang ketat dan menggencarkan edukasi kepada masyarakat. Pada waktu itu, OJK tidak lekas menindak, meskipun First Travel sudah sangat masif melakukan promosi untuk menggaet jamaah dengan iming-iming biaya umroh yang murah.

"Dikhawatirkan dengan menjadi Dubes, maka Muliaman Hadad akan lebih sering berada di luar negeri, sehingga jika dimintakan keterangannya akan membutuhkan waktu. Lebih baik selama kasus First Travel belum selesai, yang bersangkutan ditangguhkan dulu pelantikannya sebagai Dubes," kata Sya'roni.

Sya'roni menekankan kasus First Travel harus menjadi perhatian utama, karena penipuan yang begitu masif bisa terjadi tanpa sepengatahuan otoritas terkait. Setidaknya ada 58.682 calon jamaah yang gagal diberangkatkan dan total kerugian yang mencapai Rp 848,7 miliar.

"Diharapkan Presiden Jokowi menangguhkan pelantikan Muliaman D Hadad sebagai Dubes Swiss karena keberadaan yang bersangkutan di dalam negeri masih dibutuhkan untuk pengungkapan kasus penipuan First Travel," demikian Sya'roni.[san]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA