PPATK: Gratifikasi Menggunakan ATM Dengan Nama Orang Lain Bukan Barang Baru

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 29 Agustus 2017, 20:52 WIB
PPATK: Gratifikasi Menggunakan ATM Dengan Nama Orang Lain Bukan Barang Baru
Dirjen Hubla/net
rmol news logo Terungkapnya modus pemberian suap dan gratifikasi melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM) atas nama pihak lain kepada Dirjen Perhubungan Laut (Dirjen Hubla), Antonius Tonny Budiono menjadi babak baru dalam membongkar aliran dana yang diterima penyelenggara negara.

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin mengakui cara pemberian gratifikasi maupun suap melalui ATM kepada penyelenggara negara sudah lama terjadi.

Menurutnya langkah tersebut memudahkan oknum penyelenggara negara untuk menikmati uang gratifikasi tanpa harus was-was terdeteksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun PPATK.

Namun demikian, bagaimanapun upaya-upaya penyamaran gratifikasi dilakukan, akan tetap terditeksi. Salah satunya dengan sejumlah aset yang dimiliki penerima gratifikasi.

"Menggunakan ATM kan sudah lama sebetulnya. Makanya nanti kami mau kembangkan itu. Seseorang yang punya posisi akan diperhatikan. Di mana-mana kalau orang mau gratifikasi, bisa melakukan itu," ujarnya saat ditemui di kantor Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum dan Kemanan, Jakarta Pusat, Selasa (29/8).

Seperti diketahui, Tonny ditangkap KPK lantaran diduga menerima suap senilai Rp 20 miliar dari Komisari PT Adhi Guna Keruktama, Adhiputra Kurniawan.

Suap itu berkaitan dengan proyek pengerukan di Pelabuhan Tanjung Mas, Semarang Jawa Tengah dan perizinan proyek-proyek lain di Dirjen Hubla.

Dalam pemeriksaan, tim KPK menemukan uang yang tersimpan di 33 tas isi uang dengan total Rp 18,9 juta dengan rincian mata uang berbeda, dan empat ATM yang terisi Rp 1,174 miliar. Dengan demikian total uang suap yang diterima Tonny senilai Ro 20 miliar.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan ada modus baru yang digunakan untuk memberikan uang suap pada Tonny, yakni dengan memberikan ATM atas nama orang lain. ATM itu diberikan oleh Komisaris PT Adhi Guna Keruktama, Adiputra Kurniawan.

Basaria menambahkan dari empat ATM tersebut dipakai Tonny untuk melakukan transaksi.

"Dalam rekening bank mandiri terdapat sisa saldo Rp 1,174 miliar. Sehingga total uang yang ditemukan di Mess Perwira Dirjen Hubla adalah sekitar Rp 20 miliar,"  ujar Basaria.[san]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA