Demikian diungkapkan Praktisi Hukum Andi Syafrani menilai kemunculan sindikan Saracen saat dalam diskusi bertajuk "Bisnis dan Politik Hoax?" di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (26/8).
Menurutnya bisnis penyebaran konten ujaran kebencian mirip dengan bisnis narkoba. Penyebar konten ujaran kebencian ini diibaratkan sebagai bandar narkoba yang mengetahui bahwa pekerjaannya bertentangan dengan hukum namun disisi lain, ada pihak yang memesan untuk melakukan hal tersebut.
Bedanya, kata Andi, pemesan bukan dari kalangan yang ketergantungan melainkan pihak yang memiliki kepentingan. Meski begitu tidak menutup kemungkinan juga pemesan bakal menjadi ketergantungan dengan untuk menggunakan jasa penyebar konten berbau SARA tanpa perduli langkah yang dibuatnya merugikan orang lain, asalkan kepentingannya bisa terwujud.
"Ini sama saja seperti orang yang bertransaksi narkoba. Sudah jelas-jelas dilarang karena merusak tetapi masih banyak penawaran dan permintaan. Jadi Bisnis ini sama seperti bisnis narkoba. Kenapa terus berjalan karena keuntungan ekonominya luar biasa," ujarnya.
Lebih lanjut Andi menilai, bisnis konten ujaran kebencian ini bakal laris manis dalam momen-momen politik. Meski sindikat Saracen sudah terbongkar, namun selama masih ada permintaan, tidak menutup kemungkinan, jasa untuk menyebarkan konten ujaran kebencian dan berita hoax akan bermunculan.
"Ini yang harus dipotong, sehingga jangan sampai ada kesan ada keuntungan ekonomi yang menggiurkan, sehingga orang-orang mau bertransaksi," demikian Andi.
[san]
BERITA TERKAIT: