Menteri Yasonna Dikritik, Banyak Tak Patuhi Hukum

Hamid Awaluddin Bicara Konflik PPP

Kamis, 24 Agustus 2017, 09:27 WIB
Menteri Yasonna Dikritik, Banyak Tak Patuhi Hukum
Yasonna H Laoly/Net
rmol news logo Kisruh internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mendapat perhatian bekas penegak hukum. Salah satu­nya banyak pejabat negara yang tidak disiplin terhadap hukum.

Kritikan itu dilontarkan be­kas bekas Menkumham Hamid Awaludin. Dia mencontohkan ketidakpatuhan Menkumham Yasonna H Laoly terkait seng­keta internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

"Beberapa putusan kasasi MA yang jelas dan terang benderang, seperti Putusan Kasasi MA No 504 yang membatalkan kepengurusan Muktamar PPP Surabaya, toh pemerintah tetap jalan dengan kemauannya send­iri, meski melanggar putusan yang berkekuatan hukum tetap," kata mantan anggota KPU ini.

Menurutnya, Menkumham Yasonna sepertinya lupa bahwa putusan kasasi MA yang berkekuatan hukum tetap derajat­nya sama dengan UU.

"Sifatnya imperatif. Pihak yang tidak melaksanakan putusan tersebut melanggar undang-undang. Bila sebuah rezim pe­merintahan sudah melanggar undang-undang maka risiko poli­tiknya sangat besar. Hukum itu berlaku kepada siapa saja. Termasuk pemerintah," tegasnya.

Awaludin kembali mengingat­kan kepada seluruh aparat negara bahwa ketentuan yuridis yang tertuang dalam UU Peradilan Tata Usaha Negara (TUN) sudah jelas disebutkan bahwa empat bulan setelah putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, tergugat (tata usaha negara) tidak melaksanakan kewajibannya, ma­ka keputusan TUN itu tidak lagi mempunyai kekuatan hukum.

Bila tergugat tidak mau melaksanakan putusan pengadilan tersebut, lanjut Awaludin, maka pejabat yang bersangkutan dike­nai upaya paksa pembayaran sejumlah uang dan sanksi ad­ministratif.

"Yang terakhir ini kita sangat miskin. Piramida struktur pe­merintahan kita masih enggan memberi sanksi kepada peja­batnya yang tidak melaksanakan putusan Peradilan Tata Usaha Negara," paparnya.

Awaluddin menambahkan, ketidakkepatuhan pejabat negara yang keputusan atau kebijakan­nya dikoreksi oleh pengadilan dan mereka tidak mau melaksanakan putusan itu implikasinya sangat dahsyat.

"Ketidakpatuhan mereka mem­bawa efek domino secara negatif. Prilaku pejabat itu mempengaruhi prilaku rakyat. Rakyat beramai-ramai meniru ulah pejabat yang tidak mau patuh pada ketentuan hukum yang ada," ujarnya.

Sebagai bekas Menkumham, ia pribadi pernah menghadapi persoalan internal partai politik. Bahkan, ia juga menghadapi berbagai tekanan politik, demo silih berganti dari internal partai bersengketa.

"Apapun keputusan atau ke­bijakan yang saya ambil pasti selalu disalahkan. Tapi setelah pengadilan mengambil sebuah putusan hukum, saat itu juga saya langsung melakukan eksekusi. Saya jalankan putusan pengadilan itu. Posisi ini me­mang berat, apalagi bila pejabat memiliki agenda khusus. Tapi dengan eksekusi itu kedua belah pihak menerima. Dan saya tak lagi didemo." tutupnya. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA