Komisi I DPR: Kasus Dugaan Korupsi Heli AW 101 Penuh Kejanggalan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Rabu, 23 Agustus 2017, 21:02 WIB
Komisi I DPR: Kasus Dugaan Korupsi Heli AW 101 Penuh Kejanggalan
Umumkan Dugaan Korupsi Heli/net
rmol news logo Kasus dugaan korupsi pembelian Helikopter Agusta Westland (AW) 101 dinilai penuh kejanggalan. Salah satunya karena tidak ada temuan kerugian negara oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), seperti yang disangkakan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo.

Demikian disampaikan Anggota Komisi I DPR, Supiadin Aries Saputra dalam keterangan yang diterima redaksi, Rabu (22/8).

"Ya itu lah, kita akan tanyakan kepada Panglima kenapa disebut ada kerugian negara," tegasnya.

Apalagi katanya, secara prosedur pembelian pesawat tidak ada masalah.

"Karena kalau prosedur tidak dijalani tidak mungkin pesawat itu sampai Kesini. Jadi prosedurnya sudah benar," katanya.

Jika ditemukan kerugian negara dalam pengadaan Helikopter AW 101, kata dia, maka seharusnya diserahkan kepada angkatan dulu, bukan langsung mempublikasikannya.

"Penggunaan anggaran itu sama, tapi dalam pengusulan alutsita ada pada masing-masing angkatan. Tapi pengusulan itu harus dibawah pengawasan panitia, pengusul dan pengadaan yang dibawahi Panglima TNI dan Menhan. Jadi seharusnya panglima TNI sudah tahu, tidak ada pengajuan alutsita tiba-tiba datang kesini. Mabes TNI tidak tahu juga tidak masuk akal," demikian Supiadin.[san]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA