Diduga Konsumsi Sabu, Enam Polantas Diciduk Provost

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 23 Agustus 2017, 20:11 WIB
Diduga Konsumsi Sabu, Enam Polantas Diciduk Provost
Sabu/net
rmol news logo Institusi kepolisian kembali tercoreng. Kali ini, dua anggota Direktorat Lalu-lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya (PMJ), ditangkap terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Empat anggota polisi lalu-lintas (Polantas) lainnya diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pengendara.

"Yang bersangkutan lagi diambil keterangan oleh Propam," kata Direktur Lalu-lintas PMJ, Komisaris Besar Halim Pagarra saat dikonfirmasi, Rabu (23/8).

Peristiwa itu bermula saat Biro Provost Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri melaksanakan kegiatan patroli. Tepatnya, di kawasan pintu keluar jalan tol Semanggi, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (22/8) sekitar pukul 19.00 WIB.

Petugas pimpinan Komisaris Besar Polisi Suherman ini, mendapati enam polantas yang sedang melakukan pemeriksaan terhadap pengguna kendaran roda empat.

Setelah dilakukan pengecekan, salah seorang anggota tertangkap tangan melakukan pungli sebesar Rp 100 ribu. Korbannya, pengguna jalan bernama Muhammad Akmal Arief Aloes.

Mereka juga melakukan kegiatan operasi tanpa surat perintah, serta di antaranya membawa SIM dan STNK milik masyarakat bernama Ratu Trivaony, tanpa diberikan surat tilang.

Selain itu, dua polantas, Brigadir Didik Filianto dan Brigadir Reza Fachlevi, diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. Hal itu diketahui, setelah petugas Propam menemukan sabu-sabu beserta alat hisap (bong), sepotong dan plastik klip pembungkus sabu.

Setelah diinterogasi Didik mengakui mengonsumsi narkoba sebelum melaksanakan tugas. Sementara Reza berhasil melarikan diri bersama empat polisi lainnya.

Totalnya, petugas mengamankan dua polantas, Brigadir Didik dan Brigadir Hotma Pebrianto Sianturi. Keduanya dibekuk atas tuduhan pelanggaran melakukan operasi dengan surat izin senjata api yang telah kadaluarsa.

Petugas telah melakukan tes urine terhadap Didik, tinggal menunggu hasil. Barang bukti dan polantas yang diamankan kini telah diserahkan ke Subbidprovost Bidang Profesi dan Polda Metro Jaya. Saat ini, para anggota yang terlibat masih dalam pemeriksaan pihak berwenang.[san]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA