Amjak: KPK Mesti Usut Proyek Irigasi Limun-Singkut

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 22 Agustus 2017, 21:49 WIB
rmol news logo Aliansi Mahasiswa Jambi Anti Korupsi (Amjak) menuding proyek pembangunan irigasi Limun-Singkut, Sarolangun, Jambi, senilai Rp 70 miliar, bermasalah hukum. Mereka meminta Komisi Pemberantasan Koropsi (KPK) untuk mengusut tuntas dugaan korupsi di proyek tersebut hingga ke akar-akarnya.

Begitu dikatakan Ketua Amjak, Muhammad Iqbal, dalam keterangan persnya, Selasa (22/8). Menurut dia, sejak awal proses pembangunan irigasi yang terletak di Kecamatan Limun sudah bermasalah. Proyek pembangunan jaringan irigasi Limun-Singkut 2015-2016 Multi Year Contrac (YC) tersebut dikerjakan PT Ashfri Putralora jo PT Gentraco Laksonod.

Ternyata diketahui belakangan bahwa Dirut  PT Ashfri  Putralora tersandung kasus hukum pada pekerjaan Kebun Raya Batam dan pemanfaatan RKH Batam Kepri di tahun 2013/2014. Selain itu, kemampuan dasar perusahaan itu dianggap tidak memenuhi standar.

"Pertanyaannya, bagaimana mungkin Dirutnya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka namun perusahaannya tetap bisa bergerak dan malah memenangkan tender nilai dengan puluhan miliar," kata Iqbal.

Selain itu,  beberapa proyek Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VI Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat  (PU PERA) Jambi juga menuai banyak kritik seperti proyek jaringan irigasi Siulak Deras, Kabupaten Kerinci. Pasalnya, dinding beton irigasi banyak sudah retak. Bahkan, jaringan irigasi terputus. Juga tanggul penahan tebing sepanjang 90 meter di daerah airan sungas (DAS) Batang hari Desa Pulau Kayun Aro, Kabupaten Muarojambi, roboh. Kata Iqbal, ada kesan proyek digarap asal-asalan.

Untuk itu, Amjak juga mendesak BPK untuk mengaudit semua proyek BWSS VI Provinsi jambi karena diduga kuat bermasalah secara hukum.

"Kepada Kementerian PUPR kami meminta agar semua proyek BWSSVI di Provinsi Jambi dihentikan karena diduga bermasalah secara hukum dan mengevaluasi seluruh pejabatnya karena diduga kuat korupsi," kata Iqbal.

Dia menegaskan, sebenarnya dugaan korupsi proyek irigasi Limun-Singkut sudah mereka suarakan pada saat menggelar demo di Kantor kementerian PUPR. Demo sekitar 20-an mahasiswa Amjak mengusung satu tuntutan yakni usut tuntas dugaan korupsi proyek pembangunan saluran irigasi Limun Batang Asai Sarolangun Jambi. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA