Lukas akan diperiksa terkait dugaan korupsi penggunaan anggaran pendidikan berupa beasiswa mahasiswa Papua tahun anggaran 2016.
"Ya betul, diundang untuk diperiksa besok," kata Wadir Dittipikor Bareskrim Kombes Erwanto Kurniadi saat dikonfirmasi, Senin (21/8).
Dalam surat panggilan pemeriksaan, Lukas diminta datang ke Kantor Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim di Gedung Ombudsman, Kuningan, Jakarta, Selasa pagi.
Selain itu, Lukas juga diminta membawa salinan fotokopi skep pengangkatan sesuai jabatan yang diembannya saat ini. Termasuk dokumen terkait dana abadi serta pemberian beasiswa kepada mahasiswa Papua.
Penyelidikan kasus itu sendiri dimulai sejak 16 Agustus 2017, berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor Sprin.Lidik/73/VIII/2017/Tipidkor.
[wah]
BERITA TERKAIT: