"Bisa jadi iya (Miryam diperiksa lagi)," kata Ketua KPK Agus Rahardjo usai menghadiri Seminar Internasional Rekonstruksi Reformasi Administrasi Negara di Gedung Lembaga Administrasi Negara, jalan Veteran, Jakarta, Senin (21/8).
Menurut Agus, hal itu perlu dilakukan karena KPK belum mendapat sumber informasi yang jelas. Meski begitu ia meyakinkan bahwa independensi KPK sebagai sebuah lembaga masih terjaga.
"Sumber informasi juga belum jelas. Yang perlu kita klarifikasi
kan nanti Miryam diminta tentang informasi itu lagi. Anggota DPR yang minta itu siapa. Baru penyidiknya siapa, kalau memang ada.Tapi saya rasa
kok kalau penyidik KPK engga ya rasanya," papar Agus.
Pada Senin (14/8) lalu saat persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jaksa KPK memutarkan video pemeriksaan Miryam yang nampak berada di sebuah ruangan.
Dalam ruangan tersebut, ada dua penyidik senior, Novel Baswedan dan Ambarita Damanik. Kepada Novel, Miryam bercerita tentang tujuh penyidik KPK yang membocorkan jadwal pemeriksaanya ke Komisi III DPR. Bahkan salah satunya diduga sebagai unsur direktur KPK.
Atas kesaksian Miryam tersebut, pimpinan KPK diminta melakukan pemeriksaan internal guna klarifikasi. Namun begitu, Agus menolak membuka hasil pemeriksaan internal terhadap direktur penyidikan dimaksud.
"Belum (hasil pemeriksaan internal). Dan itu kan beliau (Dirdik) sendiri yang minta," pungkasnya.
[wid]