Fahri Hamzah Ingatkan KPK Bisa Dipanggil Paksa

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 11 Agustus 2017, 16:04 WIB
Fahri Hamzah Ingatkan KPK Bisa Dipanggil Paksa
Fahri Hamzah/net
rmol news logo Panitia Khusus hak angket untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansus KPK) akan memanggil KPK setelah DPR memasuki masa sidang yang akan datang.

Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah mengatakan kehadiran komisi anti rasuah itu dalam rapat kerja sangatlah penting. Hal itu guna memverifikasi berbagai temuan Pansus KPK selama ini. Mengingat pentingnya agenda itu, Fahri pun berharap KPK mau memenuhi undangan Pansus.

"Harus datang dong masa KPK yang selama ini gencar menegakkan hukum masa ga datang. Jangan kita kuat-kuatan, datang saja. Orang yang dipanggil KPK saja datang," katanya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jum'at (11/8).

Dalam rapat nanti, Fahri menjelaskan bahwa Pansus akan mengklarifikasi langsung ke semua pihak di KPK yang paling dianggap bertanggung jawab atas temuan dugaan penyimpangan yang ditemukan. Jika ada perbedaan, kata dia maka akan dilakukan konfrontasi.

"Kalau ada perbedaan keterangan maka harus di konfrontasi agar kebenaran bisa dinilai Anggota Pansus," imbuhnya.

Jika pihak KPK atau bahkan pimpinannya ogah memenuhi panggilan Pansus, Fahri memastikan bahwa mereka akan dipanggil paksa.

"Teorinya tetap panggilan 1, 2 dan panggilan paksa. Itu mekanisme dalam undang-undang MD3 karena angket adalah penyelidikan tertinggi di negara kita," demikian Fahri.[san]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA