Begini Isi Keluhan Napi Korupsi Lapas Sukamiskin Versi Masinton

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 06 Juli 2017, 20:21 WIB
Begini Isi Keluhan Napi Korupsi Lapas Sukamiskin Versi Masinton
Pansus KPK/net
rmol news logo Anggota Pansus KPK, Masinton Pasaribu menyampaikan bahwa pihaknya menemui para narapidana kasus korupsi untuk mendengarkan keluhan terkait pengalaman mereka saat menjalani proses hukum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Politisi PDI Perjuangan ini menyampaikan bahwa para napi mengaku selama diproses hukum, KPK seakan menghalalkan segala cara.  Para napi itu pun menyampaikan keluhan mereka dalam konteks kriminal justice system.

"Jadi ada yang di arah-arah kan, ada yang keluarganya dipaksa-paksa. Ada yang memang alat buktinya belum lengkap. Hal-hal seperti ini kan selama ini tidak pernah tersaji di publik. Nah mereka menyampaikan apa yang menjadi kendala-kendala dan bagaimana proses-proses penegakan hukum itu sendiri menabrak aturan hukum," ungkap Masinton usai menemui beberapa napi kasus korupsi di Lapas Klas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Kamis (6/7).

Bukan hanya itu, politisi PDI Perjuangan ini bahkan mengungkapkan ada penggunaan obat tertentu yang sengaja diberikan oleh KPK kepada para napi semasa mereka masih diperiksa.

"Memang ada keterangan seperti itu (diberikan obat)," beber Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan ini.

Lebih lanjut Masinton mengatakan bahwa para napi kasus korupsi tak menuntut apapun selain keadilan.

"Keinginan mereka hukum itu ditegakkan seadil-adilnya. Keinginan mereka sama dengan keinginan teman-teman (Pansus KPK)," demikian Masinton.[san]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA