Hal itu diutarakan Mekeng kepada penyidik KPK saat menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, (6/7). Mantan Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR itu mengaku hanya diperiksa sebentar.
"Tadi saya cuma diperiksa sebentar, setengah jam. Ditanya seputar pertanyaan kenal Andi Narogong atau tidak? Saya nggak kenal," kata Mekeng kepada wartawan saat keluar dari gedung KPK.
Mekeng tiba di gedung KPK pukul 09.08 WIB dan baru keluar gedung pukul 11.57 WIB. Ia juga mengaku dikonfirmasi terkait aliran dana bancakan.
"Iya (dikonfirmasi)," jawab Mekeng.
Meski begitu, Mekeng enggan menjelaskan detail perihal aliran dana tersebut. Ia terus berjalan ke arah mobilnya yang telah terparkir di halaman lobi Gedung KPK.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menyebutkan Mekeng menerima kucuran dana proyek e-KTP sebesar 1,4 juta dolar AS yang diberikan oleh Andi Narogong. Dugaan itu dibacakan Jaksa melalui surat dakwaan dua terdakwa e-KTP, Irman dan Sugiharto saat sidang lanjutan pada awal Maret lalu.
[rus]
BERITA TERKAIT: