Besok Diperiksa Pertama Kali, Polisi Minta Hary Tanoe Kooperatif

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 03 Juli 2017, 20:24 WIB
Besok Diperiksa Pertama Kali, Polisi Minta Hary Tanoe Kooperatif
Hary Tanoe/net
rmol news logo Hary Tanoesudibjo (Hary Tanoe) kembali dijadwalkan diperiksa oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Kejahatan Siber (Cyber Crime) Bareskrim Polri, besok (Selasa, 4/7).

Hary akan diperiksa pertama kali sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana fitnah dan pencemaran nama baik.

"Rencananya tanggal 4 (Juli) dilakukan pemeriksaan perdana dalam status sebagai tersangka," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto, di kantornya, Senin (3/7).

Surat panggilan terhadap Hary sudah dilayangkan Mabes Polri. Kepolisian berharap bos MNC Group itu kooperatif.

Hary sempat diperiksa Dit Cyber Crime beberapa waktu lalu. Namun, kala itu taipan pemilik media massa tersebut masih berstatus terlapor kasus ancaman melalui pesan singkat SMS kepada Kepala Subdirektorat Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Yulianto.

SMS dikirim Hary pada 5 Januari 2016 sekitar pukul 16.30 WIB, kemudian dilanjutkan dengan SMS pada 7 Januari dan 9 Januari 2016 melalui aplikasi WhatsApp dari nomor yang sama.

Yulianto melaporkan Hary ke Bareskrim Polri atas dugaan melanggar Pasal 29 UU 11/2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE). Laporan Polisi (LP) Yulianto terdaftar dengan Nomor LP/100/I/2016/Bareskrim. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA