Tangkap Gubernur Bengkulu, KPK Sita Uang Rp 1,26 Miliar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 21 Juni 2017, 16:10 WIB
Tangkap Gubernur Bengkulu, KPK Sita Uang Rp 1,26 Miliar
Barang Bukti OTT Bengkulu/RMOL
rmol news logo Tim satuan tugas (satgas) KPK sita uang senilai Rp 1,26 miliar dalam operasi tangkap tangan di Bengkulu terkait pemberian suap proyek jalan di Kabupaten Rejang Lebong.

Uang tersebut disita dari dua tempat yang berbeda. Uang Rp 1 miliar diamankan tim KPK dari tangan Lili Martiani Maddari, istri Gubernur Bengkulu, Ridwan Mukti, dikediamannya di Bengkulu. Uang tersebut disimpan dalam satu kardus ukuran karton A4. Menurut wakil ketua KPK, Saut Sitomorang, uang tersebut baru saja diberikan oleh pengusaha Rico Dian Sari kepada Ridwan Mukti.

"Diduga ada pemberian uang kepada RDS (Rico Dian Sari) di kantornya yang dikemas dalam kardus. Kemudian sekitar pukul 09.00 WIB, RDS mengantarkannya ke rumah RM (Ridwan Mukti)," jelas Saut saat koverensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (21/6).

Sedangkan uang Rp 260 juta diamankan KPK di hotel dari tangan Direktur PT Statika Mitra Sarana, Jhoni Wijaya.

"Uang sebesar Rp 1 miliar dalam pecahan Rp 100.000 yang sebelumnya sudah disimpan di dalam brankas. Dan uang Rp 260 juta dalam pecahan uang 100 ribu dan 50 ribu," jelas Saut.

Uang tersebut diduga sebagai pemberian fee proyek terkait dengan lelang dua proyek yang dimenangkan PT Statika Mitra Sarana di provinsi Bengkulu. Direktur PT Statika Mitra Sarana, Jhoni Wijaya diduga melakukan komitmen dengan Ridwan Mukti untuk memberikan fee sebesar 10 persen per proyek.

Dalam perkara tersebut KPK menetapkan empat orang tersangka yakni, Gubernur Bengkulu, Ridwan Mukti beserta istrinya, Lili Martiani Maddari; pengusaha yang juga Bendahara DPD Partai Golkar Bengkulu, Rico Dian sari; dan Direktur PT Statika Mitra Sarana, Jhoni Wijaya.

Dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan kemarin, KPK melakukan penyidikan di tiga tempat. Di kantor Rudi Dian, Kantor Gubernur Bengkulu, dan Rumah Ridwan Mukti.[san]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA