Kasat Lantas Polres Jakbar AKBP Sudarmanto mengatakan, tes kesehatan dilakukan dengan mengecek tensi dan gula darah.
"Kami juga mengecek amphetamine dan metamphetamine. Bila ada yang tidak layak akan kita cegah untuk mengendarai kendaraan," katanya di Terminal Kalideres, Selasa (20/6).
Menurut Sudarmanto, hingga siang tadi sudah sebanyak 56 sopir yang mengkuti tes, mereka dianggap layak mengemudi karena tidak ditemukan kandungan zat adiktif di dalam darah maupun urine.
Tes juga dilakukan agar pemudik bisa selamat sampai tujuan dan mengetahui apakah sopir mengonsumsi narkoba atau tidak.
"Penggunaan narkoba cukup berbahaya karena bisa menyebabkan hilang kesadaran bila dikonsumsi, termasuk mengemudikan bus," imbuhnya.
[wah]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: