Secara tidak langsung, Ari Dono menolak usulan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahadjo agar penanganan kasus Novel diambil Bareskrim Polri.
"Tidak perlu (ditarik). Dalam artian bukan ditangani Polda sendiri, tapi dia (Polda) kan yang sudah sejak awal (menangani). Kami tinggal tambah beberapa penyidik," ujar Ari di Komplek PTIK, Jakarta, Sabtu (17/6).
Menurut Ari, Bareskrim Polri telah memiliki penyidik di KPK untuk bergabung dalam tim investigasi. Sehingga tidak perlu lagi penyidik tambahan dari Bareskrim Polri yang perlu dilibatkan.
"Kan tim Bareskrim sudah di situ. Ya membantu, kan di sana (KPK) ada polisi, kira-kira di sana ada nggak masukan, langkah lain apa. Kita sudah join investigasi," terangnya.
Pihak KPK melalui ketuanya Agus Rahardjo sebelumnya mengaku intens memonitor penyelidikan kasus penyiraman air keras terhadap Novel. Agus bahkan mengultimatum untuk menemui Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochammad Iriawan dalam waktu dekat.
Agus menegaskan, jika PMJ tidak sanggup untuk mengungkap kasus Novel, maka pihaknya akan meminta Mabes Polri untuk turun tangan.
"Kami memonitor secara periodik. Nanti kan ada pertemuan dengan Polda. Kami tanya kesanggupan Polda. Kalau Polda enggak sanggup, bisa Mabes," tutur Agus.
[rus]
BERITA TERKAIT: