Reaksi Pendukung Seolah Amien Rais Bersalah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 06 Juni 2017, 16:24 WIB
Reaksi Pendukung Seolah Amien Rais Bersalah
Amien Rais/RMOL
rmol news logo Direktur Advokasi Pusat Kajian Antikorupsi, Pukat Universitas Gajah Mada, Oce Madril menilai reaksi yang dilakukan pendukung Ketua Dewan Kehormatan PAN, Amien Rais menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengarah secara proporsional.

Menurutnya, bukan kali ini saja sejumlah nama diumbar dalam persidangan tindak pidana korupsi.

Dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP sejumlah nama disebut, termasuk nama ketua umum Partai Golkar Setya Novanto. Namun pihak-pihak yang disebutkan memilih bersikap proporsional dan menyerahkan seluruhnya kepada proses hukum.

"Sepanjang itu diucapkan di persidangan, saya kira kita menyikapinya secara proporsional. Ini bagian dari proses sidang orang yang disebut di persidangan kan belum tentu pasti terlibat ini masyarakat juga harus bisa diedukasi," ujarnya saat ditemui di kantor Lembaga Administrasi Negara, Jakarta Pusat, Selasa (6/6).

Lebih jauh Oce menilai, sikap pendukung Amien yang menyambangi KPK untuk klarifikasi seolah-olah memberi penekanan Amien Rais ikut kecipratan uang hasil korupsi proyek pengadaan alat kesehatan di Kementerian Kesehatan yang menyeret Siti Fadilah Supari sebagai tersangka.

Menurutnya, masyarakat bakal bertanya-tanya mengenai sikap reaksioner yang muncul setelah nama mantan ketua umum PAN itu di persidangan.

"Kenapa kemudian reaksi kita seolah-olah memberikan judgment. Kasihan juga Pak Amien. Menurut saya reaksinya seperti ini kasihan Pak Amien ya, karena seolah-olah dia sudah diposisikan sebagai orang yang bersalah oleh banyak pihak dengan reaksi seperti ini kan seolah-olah menjadi orang yang tertuduh juga. Mending proporsional saja ditunggu saja sidang putusannya karena Bu Siti kalau nggak dihukum buat apa protes kita," pungkasnya.

Sebelumnya, beberapa politikus PAN seperti Drajad Wibowo, Hanafi Rais, Saleh P. Daulay, menjadi utusan Amien untuk menemui perwakilan KPK.

Mereka menyesalkan langkah jaksa penuntut umum KPK yang menyebut nama Amien Rais menerima uang sebesar Rp 600 yang diduga dari hasil korupsi pengadaan alat kesehatan di Kementerian Kesehatan.

Menurut Drajad, yang menjadi persoalan saat ini adalah tak adanya konfirmasi pihak KPK kepada Amien, sebelum memasukkan namanya dalam surat tuntutan mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari.

"Saya juga sampaikan ke Febri bahwa yang menjadi persoalan adalah nama Pak Amien disebut jaksa KPK tanpa pernah beliau dimintai keterangan," kata Drajad di Gedung KPK, Jakarta, Senin (5/6).

Sementara itu, Juru Bicara Febri Diansyah menyatakan bahwa pihaknya sudah menjelaskan kepada Drajad dan rombongannya mengenai munculnya nama Amien dalam persidangan Siti Fadilah. Febri menyebut, KPK saat ini tengah menangani kasus Siti Fadilah dan sudah dalam tahap tuntutan.

Febri menambahkan, bahwa dugaan penerimaan uang Amien ini tak bisa dipisahkan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan, yang menjerat Siti Fadilah. Pasalnya, muncul fakta aliran uang ke Sutrisno Bachir Foundation, dan kemudian disalurkan ke pihak lain, termasuk Amien.

"Kita jelaskan juga bahwa memang ada keterangan saksi dan bukti rekening koran, yang kemudian tentu saja tidak mungkin tidak disampaikan dalam proses persidangan," tutup Febri.[wid]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA