Presidium Alumni 212 itu mengirim anak sulungnya, Hanafi Rais bersama dua politisi Partai Amanat Nasional (PAN), Drajad Wibowo dan Saleh Partaonan Daulay ke KPK. Turut serta Zamhur dan Ustad Sambo.
"Saya bersama teman-teman diutus Pak Amien untuk ke KPK tujuannya menanyakan langsung ke Mas Febri atau siapa saja pihak KPK. Apakah betul bahwa pimpinan KPK memang belum bisa menerima Pak Amien datang ke sini," kata Drajad kepada wartawan usai pertemuan, Senin (5/6).
Sedianya hari ini Amien Rais hendak datang untuk memberi klarifikasi terkait terkait aliran dana Rp 600 juta yang ditransfer Yayasan Soetrisno Bachir. Aliran dana tersebut sempat disebut-disebut dalam persidangan tindak pidana korupsi pengadaan alat kesehatan di Kementerian Kesehatan dengan terdakwa Siti Fadila Supari.
"Tujuan utama Pak Amien ke sini adalah untuk memberi keterangan terkait dengan disebutnya nama beliau untuk jaksa di persidangan. Jadi Pak Amien ingin memastikan," imbuhnya.
"Pak Amien berada tidak jauh dari sini. Jadi kalau pimpinan KPK bisa menerima beliau untuk memberi keterangan, Pak Amien langsung meluncur ke sini. Tapi kalau pimpinan KPK memang belum bisa memberikan keterangan, ya cukup kami yang di sini," tambah Drajat.
Sebelumnya, Febri menegaskan bahwa pimpinan KPK dilarang bertemu dengan pihak yang terlibat langsung dalam kasus korupsi yang ditangani lembaga superbody tersebut.
"Tentu pimpinan KPK punya kewajiban untuk menjaga dan meminimalisir pertemuan dengan pihak terkait yang berperkara," tutur Febri, Jumat (2/6) lalu.
[wid]
BERITA TERKAIT: