Kondisi psikologis dari remaja yang diduga dianiaya kelompok Front Pembela Islam (FPI) tersebut cukup memprihatinkan.
"Mario sudah dibawa ke Rumah Aman. Saat ini Mario dalam kondisi tertekan dan ketakutan," ungkap anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Erlinda, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (2/6).
Menurut Erlinda, korban trauma dengan perlakuan kekerasan saat dihakimi warga pada tengah malam 29 Mei lalu. Putra Mario juga mendapat ancaman terkait statusnya di Facebook yang berpotensi dijerat pasal hate speech atau ujaran kebencian.
"Ada ancaman bahwa dugaan pelanggaran terhadap hasutan kebencian dan sebagainya juga dilibatkan ke ananda tersebut," urainya.
Namun, ia memastikan Putra saat ini dalam kondisi aman. KPAI mengapresiasi tindakan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Dit Reskrimum Polda Metro Jaya yang mengambil langkah tegas untuk mengamankan Mario sekeluarga ke tempat aman tak lama setelah video kekerasan terhadapnya beredar di media sosial.
Video penganiayaan terhadap Putra Mario Alfian baru-baru ini viral di media sosial. Para pelakunya mengaku sebagai warga pencinta Imam Besar FPI, Rizieq Shihab.
Anak itu diduga memposting status Facebook yang menyinggung Rizieq Shihab dan pengikutnya. Ia juga diduga mengejek FPI sebagai Front Pengangguran Indonesia, serta menantang anggota FPI duel satu lawan satu.
Dalam video, anak remaja itu dikepung dan dinasihati, lalu dipukul beberapa kali di bagian kepala oleh sejumlah orang. Ia juga diminta membacakan pernyataan permintaan maaf kepada umat Islam dan direkam.
Putra disuruh mengulangi apa yang sudah dijelaskan seorang pria berpeci hitam. Namun, dirinya malah ditertawakan, dipukul dan ditampar oleh salah satu pria berpeci merah
Ada juga yang meminta Putra agar memberi tahu teman-temannya yang satu etnis untuk tidak lagi menjelekkan Rizieq dan FPI.
Dari video itu diketahui bahwa kejadian berlangsung di kawasan Cipinang Muara, Jakarta Timur. Dalam video, jika ditotal, pemukulan kepada Putra terhitung lebih dari lima kali di bagian kepala.
Di ujung video yang berdurasi 11 menit 21 detik itu, Putra diminta memegang surat pernyataan yang dibacakannya, lalu difoto bersama sang ibu dan disebarkan.
[ald]
BERITA TERKAIT: