Hal ini dikatakan Anggota Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Pemuda Ansor, Achmad Budi Prayoga.
"Korban kan masih remaja. Jadi harus diberikan edukasi. Bukan intimidasi," kata Achmad saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (2/6).
Achmad mengatakan, pihaknya telah memberikan pemahaman ke korban. Khususnya terkait penggunakan media sosial. Sehingga, diharapkan, yang bersangkutan tidak mengulangi perbuatannya.
"Kita harus menyadari bahwa korban ini anak-anak. Masih memiliki kesadaran dan kepekaan menggunakan medsos yang baik. Saya kira korban ini tidak ada niat jahat untuk menyudutkan kelompok tertentu," terangnya.
Sebelumnya diberitakan, sebuah video sekelompok orang dewasa yang menganiaya di bawah umur menjadi viral di medsos. Remaja tersebut diintimidasi karena dituding telah menghina pimpinan FPI M. Rizieq Shihab.
Korban dan keluarganya telah dievakuasi Polda Metro Jaya dari kediamannya, Kamis sore (1/6).
Selain telah mengevakuasi korban, polisi juga telah mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku persekusi, yaitu M (52) dan U (22).
[rus]
BERITA TERKAIT: