Menurut Ken tujuan keduanya menemuinya untuk meminta penjelasan mengenai program pengampunan pajak atau tax amnesty. Bukan hanya keduanya, siapapun bisa mendatanginya untuk meminta kejelasan terkait program tax amensty.
Meski demikian, Ken membantah jika pertemuan dirinya dengan Arif dan Rudi difasilitasi oleh Handang Soekarno, terdakwa kasus dugaan suap pengurusan pajak.
"Yang antar sekretaris saya. Siapapun yang ketemu saya gak harus predikatnya siapa. Siapa pun. Pertemuan nggak sampai 30 menit. Saya jelaskan pake slide. Saya didampingi Hendri sekretaris saya," ujar Ken saat dihadiri sebagai saksi Handang Sokarto dipersidangan lanjutan kasus suap pengurusan pajak di Pengadilan Tipikor Jakarta, jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (31/5).
Tak puas dengan jawaban Ken, Jaksa KPK kemudian menanyakan apakah Handang sering berkomunikasi dan datang keruang kerja Direjen Pajak.
Menjawab pertanyaan itu, Ken mengatakan dirinya tak mempermasalahkan jika anak buahnya ingin menemuinya. Bahkan pegawai kebersihan juga tak dipermasalahkan jika ingin masuk keruangannya.
"Siapa pun yang masuk tidak Handang saja, cleaning service juga masuk. Saya bukan pemimpin yang feodal pak, siapa pun bisa masuk," tegas Ken.
Bukan pertama kali Ken ditanya mengenai pertemuannya dengan Arif dan Rudi. Sebelumnya Ken pernah menjelaskan pertemuannya dengan Arif dijembatani oleh Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus Muhammad Haniv dan Handang Soekarno. Pertemuan Ken dengan Arif dan Rudi berlangsng pada 23 September 2016.
"(Arif) Bersama Rudi dan saya juga ditemani beberapa direktur. Dia telepon Haniv dan Haniv meelanjutkan ke Handang. Kebetulan saya tidak ada di tempat jadi saya suruh tunggu. Handang bilang ke saya 'Pak Arif sama Pak Rudi bilang mau ketemu Bapak, lewat Pak Haniv," jelas Ken saat menjadi saksi R. Rajamohanan Nair di Pengadilan Tipikor Jakarta, jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (13/3) lalu.
[san]