KPK Tanggapi Informasi Yang Diperoleh Fahri Dari Auditor BPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 30 Mei 2017, 19:21 WIB
KPK Tanggapi Informasi Yang Diperoleh Fahri Dari Auditor BPK
Febri Diansyah/Net
rmol news logo   Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah berkesempatan bertemu auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Rochmadi Saptogiri ketika inspeksi mendadak di Polres Jakarta Timur, kemarin petang (Senin, 29/5).

Dalam pertemuan itu, kata Fahri, Rochmadi curhat bahwa  Rp 1,1 miliar yang disita tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari brankas ruang kerjanya, bukan hasil korupsi. Tapi duit itu hasil dikumpulkannya sejak 2001 silam.

Jurubicara KPK, Febri Diansyah menegaskan pihaknya terbuka jika ada informasi apapun terkait penanganan kasus dugaan korupsi jual beli predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) di Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

"Silakan saja kalau ada anggota DPR yang memiliki informasi itu disampaikan kepada pihak KPK. Karena kami akan jadikan itu sebagai bahan untuk proses pemeriksaan atau proses klarifikasi lebih lanjut," kata Febri kepada wartawan di kantornya, Selasa (30/5).

Sebelumnya dari hasil penggeledahan kantor Kemendes PDTT dan kantor BPK pada Minggu (28/5), KPK menyita uang Rp 1,145 miliar dan 300 ribu dolar AS dari brankas ruangan pejabat eselon I BPK, Rochmadi Saptogiri.

Menurut Febri, sumber uang tersebut tengah didalami lebih lanjut dan kaitannya dengan kasus suap pemberian opini WTP yang menjerat Rochmadi.

"Karena tentu harus jelas dan bertanggung jawab untuk setiap objek yang kita lakukan penyitaan," terang Febri.

Jika dari hasil penelusuran ternyata duit itu memiliki indikasi suap maka akan ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku. Namun sebaliknya, tegas Febri, jika uang itu dari hasil penerimaan yang sah maka wajib dikembalikan.

"Yang pasti sampai sekarang kami masih melakukan menelaahan terhadap sejumlah uang yang kami temukan di ruangan RS," tutup Febri.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA