Kuasa Hukum Rizieq: Polisi Kalap, Penyidik Jadi Alat Backup Ahok

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 29 Mei 2017, 15:54 WIB
Kuasa Hukum Rizieq: Polisi Kalap, Penyidik Jadi Alat Backup Ahok
Rizieq Shihab/net
rmol news logo Kuasa hukum imam besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, Sugito Atmo Pawiro, menegaskan keputusan penyidik Polda Metro Jaya yang meningkatkan status kliennya dari saksi menjadi tersangka jelas menyalahi prosedur hukum.

Tindakan Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menurut Sugito keterluan dan kalap.

“Ini keterlaluan dan polisi kalap, mau menang sendiri. Penyidik jadi alat backup Ahok. Habib Rizieq pasti akan melawan," kata Sugito saat dikonfirmasi wartawan, Senin (29/5).

Menurut Sugito, apa yang dituduhkan hanya akal-akalan kepolisian untuk mempermalukan dan melakukan kriminilasasi dengan bukti yang tidak jelas. Dalam waktu dekat kata Sugito Rizieq akan kembali ke Indonesia. Namun demikian, Sugito belum bisa memastikan kapan tepatnya Rizieq akan tiba di tanah air.[san]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA