Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah menerima berkas perkara musisi Ahmad Dhani dari penyidik Polda Metro Jaya, terkait dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat mengikuti Aksi Bela Islam II pada 4 November 2016 lalu. Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: