Mahasiswa Ke KPK, Tuntut Sita Aset Sjamsul Nursalim

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 23 Mei 2017, 17:56 WIB
Mahasiswa Ke KPK, Tuntut Sita Aset Sjamsul Nursalim
rmol news logo Ratusan mahasiswa mengelar aksi di depang Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendesak Agus Rahardjo menangkap Sjamsul Nursalim.

Nursalim adalah pihak yang bertangung jawab atas kerugian negara sebesar Rp3,7 triliun terkait kasus penerbitan Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Massa yang menamakan diri Mahasiswa Melawan Mega Koruptor BLBI meminta KPK menyita aset-aset taipan yang diduga masih berdiam di Singapura itu.

"Kami terus mendorong dan mengawal KPK untuk tetap tegak lurus membongkar perampokan dan pencucian dana BLBI Sjamsul Nursalim tanpa pandang bulu sedikitpun, karena memang di mata hukum semua adalah sama," ujar kordinator aksi, Agus Harta, di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (23/5).

Harta menjelaskan, langkah kongkalikong Sjamsul Nursalim untuk meraup keuntungan bukan hanya terjadi dalam kasus BLBI. Sjamsul juga diduga ikut berperan dalam sengketa tanah Kav. 63 Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, antara PT. Harangganjang dengan PT. Graha Metropolitan Nuansa (GMN) melalui Artalita Suryani alias Ayin selaku Direktur Utama PT GMN.

"Tanah di kavling tersebut secara kepastian hukum milik PT. Harangganjang, yang telah memperoleh SIPPT (Surat Izin Penunjukan Pengunaan Tanah) dan putusan perkara perdata peninjauan kembali nomor 169 PK/Pdt/2008 yang menegaskan PT. Harangganjang adalah pemilik yang sah. Bahwa PT. GMN terbukti telah menyerobot sebidang tanah di kavling 63 di Jalan Jenderal Sudirman seluas 5.236 meter," ujar Agus.

Sejurus dengan hal tersebut, Agus juga meminta KPK untuk menelisik indikasi kongkalikong Sjamsul melalui anak buah Ayin dalam sengketa tanah yang telah berlangsung selama 19 tahun itu. Terlebih penyidik pernah memanggil Ayin untuk diperiksa dalam kasus BLBI dengan tersangka mantan Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Syafruddin Arsyad Temenggung.

"Untuk itu kami meminta KPK untuk segera melakukan sita jaminan atas aset-aset milik Syamsul Nursalim yang dikelola oleh kaki tangannya seperti PT. Mitra Adi Perkasa Tbk, tanah seluas 5.236 meter milik PT. Harangganjang yang telah diserobot oleh PT. GMN milik Sjamsul Nursalim yang dikelola oleh Boyke Gozali dan Ayin. PT. Gajah Tunggal Ban," tutup Agus.

Ratusan mahasiswa ini berasal dari sejumlah perguruan tinggi di Jakarta. Di antaranya dari Universitas Negeri Jakarta, Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Universitas Bung Karno, Universitas Jayabaya serta Universitas Muhammadiyah Jakarta. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA