Lemkapi: Polri Jangan Cuma Andalkan Pengakuan AL

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 11 Mei 2017, 21:41 WIB
Lemkapi: Polri Jangan Cuma Andalkan Pengakuan AL
Novel Baswedan/Net
RMOL. Lembaga kajian kepolisian (Lemkapi) meminta polri tidak mengandalkan pengakuan AL, pria yang dicurigai dan diamankan sebagai penganiaya Novel Baswedan, baru-baru ini.

Direktur Eksekutif Lemkapi, Edi Hasibuan menjelaskan, seharusnya Polri juga bisa mempertajam pembuktian dan keterangan saksi.

"Kalau AL membantah dia adalah pelakunya dan kini dibebaskan, tidak masalah. Polisi jangan putus asa. Polri bisa melakukan upaya penyidikan hukum lainnya," jelas Edi dalam surat elektronik yang dikirimkan ke redaksi, Kamis (11/5).

Edi yakin kasus ini akan terungkap, meski agak berat lantaran minimnya bukti-bukti dan petunjuk awal dari lokasi kejadian.

"Kami berpandangan kasus ini akan tetungkap dan kini hanya soal waktu saja," tambah mantan anggota kompolnas ini.

Edi menjelaskan, penyidikan polisi bisa dilakukan dengan melakukan penelusuran dan mencai tahu pihak pihak mana yang bersangkutan melakukan komunikasi selama ini.

"Semua komunikasi dalam alat komunikasi itu tidak bisa dibohongi. Melihat besarnya harapan masyarakat kepada polri agar kasus ini terungkap. Bila ada informasi sekecil apapun dari masyarakat harap sampaikan kepada polri," tandasnya. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA