Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, serangkaian pernyataan negatif tentang Novel masih terus dilayangkan. Padahal, hingga saat ini kondisi penyidik senior tersebut masih belum pulih pasca diteror dengan air keras.
Bukan hanya itu, anggota dewan juga terus melontarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan untuk dijadikan dasar dalam melancarkan hak angket terhadap KPK. Sebagai wakil rakyat, KPK tentu berharap anggota DPR bisa memberikan pernyataan yang arif dan proporsional.
"Kami perlu mempertanyakan apakah dari saudara Masinton tersebut menggambarkan pernyataan sikap dari fraksi PDIP. Saya kira itu perlu diluruskan juga. Tapi kami sayangkan penyataan tersebut," jelas Febri di Gedung KPK, Jakarta, Senin (8/5).
Sebelumnya Masinton menyatakan bahwa keterangan Novel saat dihadirkan dalam sidang kasus korupsi pengadaan kartu identitas elektronik (e-KTP) merupakan keterangan palsu alias tidak benar. Hal itu dilontarkannya usai mengisi sebuah diskusi Sabtu lalu (6/5).
Novel sendiri dihadirkan di persidangan pada 30 Maret lalu. Untuk dikonfirmasi mengenai tudingan mantan anggota Komisi II Miryam S. Haryani yang mengaku mendapat tekanan penyidik selama pembuatan berita acara pemeriksaan. Namun, dalam persidangan, Novel membeberkan bukan dirinya yang memberi tekanan terhadap Miryam. Ancaman dan tekanan justru datang dari sejumlah kolega Miryam di Senayan sebelum menjalani pemeriksaan KPK.
Berdasarkan pengakukan Miryam pada Novel, ancaman dilakukan oleh Bambang Soesatyo, Aziz Syamsudin, Desmon J. Mahesa, Masinton Pasaribu, Syarifuddin Sudding. Serta satu lagi yang Miryam lupa namanya.
[wah]
BERITA TERKAIT: