Mereka mendesak agar Agus Rahardjo Cs menuntaskan kasus dugaan korupsi pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di Pelindo II yang menjerat mantan Dirut Pelindo II, Richard Joost Lino (RJ Lino).
Ketua GMP-KPK, Lutfi R menduga ada intervensi dari pengusaha yang membuat upaya pemberantasan korupsi dalam kasus tersebut berjalan di tempat.
"Kalau kita lihat (kasus) Pelindo II yang pernah disebutkan selama ini ada keluarga Jusuf Kalla," cetus Lutfi dalam orasinya di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (3/3).
Lebih lanjut, Lutfi meminta agar lembaga antirasuah itu tak pandang bulu dalam pegusutan suatu kasus. Apalagi, kasus Pelindo II terindikasi merugikan keuangan negara dalam jumlah besar.
Pihaknya kembali mengingatkan, korupsi merupakan musuh bersama yang harus dibasmi hingga ke akarnya. Untuk itu, GMP-KPK, sambung Lutfi, akan selalu mendukung KPK dalam segala upaya pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu.
"Kami berdiri bersama KPK dan senantiasa mendukung segala upaya pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu. Tanpa tebang pilih seperti moto KPK 'Berani Jujur Hebat'," pungkasnya.
Diketahui, KPK telah menetapkan RJ Lino sebagai tersangka sejak akhir 2015 silam. Namun, KPK baru sekali memeriksa RJ Lino sebagai tersangka. Hingga saat ini, kasus tersebut seakan terbengkalai, padahal DPR telah bentuk Pansus Pelindo untuk memberikan rekomendasi atas penuntasan kasus ini.
[ian]