Mengenakan kemeja garis hitam putih, Miryam turun dari Toyota Fortuner dengan nopol B 120 CRV yang membawanya. Mantan Bendahara Umum Partai Hanura itu tidak mengeluarkan komentar sedikit pun kepada awak media yang telah menunggu.
Miryam hanya mengacungkan dua jempol saat ditanya mengenai penangkapannya di salah satu hotel di kawasan Kemang dini hari tadi, setelah enam hari menjadi buronan KPK. Sesekali, Miryam tersenyum saat kembali ditanya awak media.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan, setelah melakukan serah terima Miryam, penyidik memulai proses penyidikan. Menurutnya, penyidikan bakal dilakukan secara intensif, sebab sebelumnya KPK juga telah memanggil Miryam dalam kapasitasnya sebagai tersangka namun selalu mangkir.
"Pemeriksaan masih dilakukan, paling lambat satu kali 24 jam kita akan informasikan lebih lanjut apakah penyidik menganggap perlu dilakukan penahanan terhadap tersangka MSH (Miryam S. Haryani)," ujar Febri di Gedung Merah Putih KPK.
Seperti diketahui, mantan anggota Komisi II DPR RI tersebut ditangkap Tim Satgas Jatanras Polda Metro Jaya dalam pelariannya. Miryam masuk daftar buronan yang dilayangkan KPK ke Mabes Polri lantaran beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik. Dia juga merupakan saksi kunci untuk membongkar siapa pihak-pihak yang diduga menerima aliran uang dari korupsi pengadaan kartu identitas elektronik (e-KTP).
Miryam diduga berperan sebagai kurir dalam proses pembagian uang korupsi di DPR. Dalam Berita Acara Pemeriksaan Miryam, terdapat nama-nama anggota DPR periode 2009-2014 yang diduga ikut menerima uang proyek e-KTP. Diantaranya Yasonna Laoly dan Arief Wibowo dari Fraksi PDI Perjuangan, kemudian Teguh Juwarno dari Fraksi PAN, dan Agun Gunanjar dari Fraksi Golkar. Meski demikian, BAP telah dicabut saat Miryam dihadirkan dalam persidangan lanjutan kasus e-KTP.
[wah]
BERITA TERKAIT: