Polisi Belum Tetapkan Jadwal Pemanggilan Ulang Habib Rizieq

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Sabtu, 29 April 2017, 15:34 WIB
rmol news logo Pengusutan sejumlah kasus yang melibatkan Habib Rizieq Shihab di kepolisian masih belum terlihat ada kemajuan. Termasuk kasus dugaan chatting berkonten porno dengan Firza Husein yang ditangani Polda Metro Jaya (PMJ).

Polisi bahkan belum menetapkan kapan rencana pemanggilan ulang Imam Besar FPi itu, terkait kasus tersebut.

"Nanti agenda (pemeriksaan) penyidik yang lebih mengetahui. Mereka pula yang menentukan kapan dia (Rizieq) akan dipanggil kembali," ujar Kabid Humas PMJ Komisaris Besar Argo Yuwono sata dikonfirmasi, Sabtu (29/4).

Sebelumnya, Rizieq beserta istri Umi Syarifah Fadlun bin Yahya mangkir dari panggilan penyidik, Selasa (25/4) lalu. Termasuk pihak yang juga diduga terlibat di kasus dugaan chatting porno, Firza Husein dan Emma.

Kini, Rizieq dan 18 keluarganya diketahui tengah menjalani umrah di Madinah sejak beberapa hari lalu.

"Sementara kasus yang ada kan dia masih sebagai saksi. Kalau mau umrah ya silakan. Intinya warga negara boleh ke mana saja. Selama masih jadi saksi," urai Argo.

Seperti diketahui, dari total 15 kasus yang melibatkan Rizieq baru Polda Jawa Barat yang berani menetapkannya sebagai tersangka. Khususnya terkait kasus dugaan penghinaan lambang negara Pancasila.

Kasus pertama Rizieq, dilaporkan oleh Ketua Umum Pimpinan Pusat organisasi Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Angelo Wake Kako, 26 Desember 2016 lalu. PMKRI melaporkan Rizieq atas dugaan pelecehan umat Kristen.

Setelah itu, sejumlah kasus lainnya yang melibatkan Rizieq, silih berganti dilaporkan oleh berbagai pihak. Mulai dari kasus dugaan penghinaan lambang negara, penodaan agama, rectoverso palu arit, penghinaan hansip dan lain sebagainya.

Lalu, seberapa besar kemungkinan Rizieq berpotensi menjadi tersangka (Potential Suspect) dalam kasus yang menjeratnya?

"Semua analisa penyidik dalam menerapkan satu pasal untuk menjadikan seorang tersangka. Saat ini masih dalam penyidikan," demikian Argo. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA