Delapan WNA Asal Somalia Diselundupkan Dari Malaysia Ke Indonesia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Sabtu, 29 April 2017, 12:29 WIB
rmol news logo Delapan pencari suaka Warga Negara Asing (WNA) asal Somalia diamankan anggota Lanal Tanjungbalai Asahan di perairan Sungai Asahan, Sumatera Utara (Sumut), dinihari kemarin, Jumat (28/4).

Imigran helap tersebut mengaku berangkat dari Somalia dan transit di Malaysia untuk menuju Indonesia.

"Benar, ada delapan imihran gelap asal Somalia yang diamankan oleh patroli angkatan laut Tanjungbalai, Asahan, di perairan Bagan Asahan," ujar Kabag Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham, Agung Sampurno, Sabtu (29/4).

Rinciannya, delapan WNA asal Somalia itu terdiri dari masing-masing empat orang laki-laki dan perempuan.

Saat itu, tim WFQR Lanal Tanjungbalai Asahan mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan masuk imigran gelap.

Petugas pun langsung melakukan patroli di seputaran lokasi berdasarkan informasi yang dilaporkan.

Satu unit kapal yang berlayar dari Kuala Bagan Asahan menuju Tanjungbalai, dicurigai mengangkut penumpang ilegal. Setelah dilakukan pemeriksaa, petugas melihat dua orang melompat ke pantai dan kabur ke hutan.

"Nahkoda dan ABK melompat ke laut dan melarikan diri ke area hutan bakau dengan membawa Dokumen Paspor 8 WN somalia," terang Agung.

Selain delapan WNA asal Somalia, petugas juga mengamankan seorang TKI ilegal. Mereka pun sempat diamankan di Poskamla Bagan Asahan sebelum diserahkan ke Kantor Imigrasi Tanjungbalai untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Kepada petugas para pencari suaka itu mengaku sudah berada di Malaysia selama dua minggu. Rencananya, mereka akan bermigrasi ke wilayah Indonesia atau pun Australia.

"Mereka adalah para pengungsi yang tinggal dan berada di Malaysia," tutur Agung.

Secara geopolitik, Agung menjelaskan, Indonesia berada diantara negara penerima pengungsi (Malaysia) dan peratifikasi konvensi PBB tentang pengungsi (Australia).

Hal ini menyebabkan Indonesia rawan terhadap rembesan dan pelarian pengungsi dari kedua negara tersebut.

Berdasarkan data UNCR per Maret 2017, terdapat 150.845 pengungsi dan pencari suaka di Malaysia. Sedangkan di Indonesia, terdapat kurang lebih 14.000 pengungsi yang berada di Rumah Detensi Imigrasi, Kantor Imigrasi, Community House dan pengungsi mandiri.

Agung menegaskan, upaya pengawasan Ditjen Imigrasi, Kemenkumham dalam menjaga pintu masuk terus ditingkatkan. Baik kepada WNI yang diduga akan menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), mau pun terhadap orang asing yang berpotensi menjadi ancaman keamanan negara.

Dengan keterbatasan personil dan anggaran yang tersedia, lanjutnya, pihak Imigrasi menggunakan strategi teknologi informasi di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) dan Kantor Imigrasi.

Implementasinya, sistem informasi manajemen keimigrasian terintegrasi dengan seluruh kantor imigrasi dan 33 Perwakilan RI di luar negeri.

Sekaligus meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan petugas imigrasi dengan pelatihan dan pendidikan.

"Kita jug ada kerjasama dengan Interpol melalui konektifitas database interpol. Serta kerjasama lainnya dengan instansi terkait di dalam negeri," demikian Agung. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA