"Karena kami merupakan sayap organisasi partai Golkar, tentu kami akan menunggu arahan-arahan dari DPP Golkar," ujar pengacara Fahd, Robi Anugrah Marpaung, usai mendampingi kliennye dalam pemeriksaan di Gedung KPK, Jumat sore (28/4).
Robi menegaskan, pihaknya tidak akan mendahului arahan dari DPP Partai Golkar.
"Kami tidak akan mendahului semua proses ini, dan tentu akan taat dan patuh pada DPP Partai Golkar," tambahnya.
Meski Fahd tidak menginstruksikan anggotanya membentuk tim kuasa hukum, Robi menjelaskan dirinya bersama kader AMPG tetap mengawal kasus hukum ketua umumnya itu sebagai bentuk empati.
"Atas dasar hasil pleno, tadi (Kamis) malam sepakat menyatakan secara solid akan tetap mendukung apa pun peristiwa hukum yang dialami ketua umum kami. Beliau akan tetap menjadi ketua umum hingga masa jabatannya pada 2019," pungkas Robi.
[ald]
BERITA TERKAIT: