Pencarian Miryam Masih Dilakukan Di Dalam Negeri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 28 April 2017, 19:57 WIB
Pencarian Miryam Masih Dilakukan Di Dalam Negeri
Miryam S. Haryani/net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta siapapun pihak yang mengetahui keberadaan tersangka Miryam S. Haryani agar segera menginformasikan kepada pihaknya atau kepolisian.

KPK juga mengharapkan kesadaran dari pihak kuasa hukum maupun keluarga politikus Partai Hanura itu untuk mengantarkan Miryam langsung ke gedung KPK. Miryam yang tadinya berstatus saksi dalam kasus korupsi proyek E-KTP berubah menjadi tersangka karena diduga bersaksi palsu dalam proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

"Itu akan lebih baik bagi tersangka juga proses hukum," ujar jurubicara KPK, Febri Diansyah, di kantornya, Jakarta, Jumat (28/3).

Febri jelaskan, hingga kini pencarian terhadap Miryam masih dilakukan di dalam negeri. Miryam diduga kuat masih di Indonesia. Pihak kuasa hukumnya juga mengatakan demikian.

"Pihak Polri juga mengatakan pencarian sudah berjalan dan sudah menginstruksikan ke bawah. Kami berharap ini bisa efektif untuk menangkap tersangka Miryam," tambahnya.

KPK menganggap penting Miryam karena dia terkait secara langsung dengan kasus korupsi E-KTP yang sedang berproses di Pengadilan Tipikor.

KPK juga masih melakukan pemeriksaan secara intensif atas tersangka Andi Agustinus atau Andi Narogong untuk melihat kemungkinan perkembangan perkara.

"Saat ini kami lakukan pemeriksaan secara intensif terhadap tersangka AA untuk melihat kemungkinan perkembangan perkara, apakah ada pihak lain yang juga terlibat," jelas Febri. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA