Kali ini, Ketua DPP Parati Golkar yang juga Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) itu dituduh melakukan kasus korupsi proyek pencetakan Al-Quran di Kementerian Agama tahun 2011-2012 dan pengadaan laboratorium komputer untuk Madrasah Tsanawiyah (MTs).
Sebagian pihak menilai ketersangkaan Fahd semakin memperburuk citra partai berlambang pohon beringin itu. Ketua DPP Partai Golkar, Dave Laksono enggan menanggapi itu lebih jauh.
"Ya ada yang mengatakan ini memperburuk citra partai, tapi kita berpegang teguh pada asas praduga tak bersalah," katanya di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jum'at (28/4).
Maka itu, lanjut Dave, Partai Golkar menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kasus tersebut kepada komisi anti rasuah.
"Partai tidak bisa mengintervensi apapun karena ini adalah proses hukum yang sedang berlangsung. Apalagi Golkar adalah partai yang terdepan dalam memberantas korupsi, maka sumbangsih dan karya bakti saudara Fahd Ar Rafiq pada Partai Golkar sangat diperhitungkan, Partai Golkar membutuhkan kader-kader seperti dia. Akan tetapi yang terjadi menimpa dirinya harus diselesaikan dan tidak bisa menyangkut kepada partai, dan itu harus beliau selesaikan sendiri dan itu sudah ada komitmen dari beliau pun bahwa tidak akan menyeret partai dalam masalah yang dia hadapi sekarang," urainya.
Lalu apakah Golkar akan memberitakan bantuan hukum kepada putra pedangdut A Rafiq itu, Dave bilang tunggu dulu.
"Bantuan hukum saya rasa Saudara Fahd sudah memiliki tim hukumnya yang sangat kompeten dan sangat kuat, biarkan itu berjalan dulu. Bilamana masih dibutuhkan akan dipikirkan cara yang terbaik untuk membantu dia. Akan tetapi yang terpenting itu Partai Golkar harus menjadi garda terdepan dalam memberantas korupsi," tukasnya.
[rus]