Menurut Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Suntana, pemeriksaan urung dilakukan setelah menerima pemberitahuan ketidakhadiran dari kuasa hukum terlapor kasus dugaan pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) itu.
"Yang saya tahu, bu Firza dan Emma, serta Pak Rizieq tidak datang," ujar Suntana di kantornya.
Namun, Suntana tidak menjelaskan alasan ketidakhadiran Rizieq. Meski demikian, mantan Wakapolrestro Jakarta Barat itu mengatakan, panggilan kedua akan dilayangkan untuk pemeriksaan ketiganya.
"Nanti kita layangkan surat panggilan kedua," tegasnya.
Seperti diketahui, Rizieq, Firza dan Emma diagendakan untuk memberikan keterangan terkait situs Balada Cinta Rizieq yang berkonten porno, Selasa pukul 10.00 WIB.
Kasus ini mencuat, setelah nama Habib Rizieq dan Firza menjadi protagonista dalam konten dewasa di situs
baladacintarizieq.com Rizieq sendiri sudah membantah tudingan tersebut.
[wid]
BERITA TERKAIT: