Humas PMJ: Minggu Ini, Perkembangan Kasus Habib Rizieq Diumumkan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 24 April 2017, 12:42 WIB
Humas PMJ: Minggu Ini, Perkembangan Kasus Habib Rizieq Diumumkan
Rizieq Shihab/Net
rmol news logo Kinerja penyidik Polda Metro Jaya (PMJ) dipertanyakan terkait penanganan kasus yang melibatkan Habib Rizieq Shibab.

Polisi membantah jika penanganan kasus terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu cenderung lembek.

"Pendapat yang keliru itu ya. Kita tunggu saja gimana perkembangannya nanti," timpal Kabid Humas PMJ Komisaris Besar Argo Yuwono kepada wartawan, Senin (24/4).

Seperti diketahui, sejumlah kasus yang menjerat Rizieq, terkesan mengendap begitu saja.

Mulai dari kasus dugaan penghinaan uang rupiah baru tahun emisi 2016 yang disebut berkonten lambang palu arit. Lalu, masuk dugaan penistaan agama Kristen, chat berkonten porno dengan Firza Husein hingga ujaran kebencian di ceramahnya.

Dari sejumlah kasus yang melibatkannya, hanya Polda Jawa Barat yang menetapkan Rizieq tersangka terkait kasus dugaan penghinaan lambang negara Pancasila.

Menanggapi hal tersebut, Argo meyakinkan pihaknya terus bekerja menindaklanjuti setiap kasus yang ada.

Diakuinya memang kasus Rizieq ikut dimonitor masyarakat.

"Memang (kasus) ini atensi dari masyarakat. Untuk melanjutkan proses hukumnya, kami periksa saksi yang kami butuhkan," papar alumni Akpol 1991 itu.

Bahkan, Argo menjamin perkembangan kasus-kasus Rizieq akan disampaikan dalam pekan ini.

"Kita tunggu saja nanti bagaimana perkembangannya. Kami akan sampaikan dalam minggu ini," kata mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur tersebut.[wid]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA