Kwik Dimintai Keterangan Lagi, KPK Aku Kembali Selidiki Kasus BLBI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Sabtu, 22 April 2017, 03:07 WIB
Kwik Dimintai Keterangan Lagi, KPK Aku Kembali Selidiki Kasus BLBI
Kwik Kian Gie/Net
rmol news logo Penyelidikan kasus dugaan korupsi korupsi pemberian Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), terhadap 48 bank yang terdampak krisis ekonomi, kembali digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan dalam proses penyelidikan tersebut, pihaknya bakal menjadwalkan pemanggilan terhadap saksi-saksi yang relevan terkait kasus yang mencuat pada era Presiden kelima Megawati Soekarnoputri. Teranyar, KPK kembali meminta keterangan mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kwik Kian Gie, Kamis (20/4) kemarin.

"Memang ada proses lanjutan sejak 2014 terkati BLBI. Info awal, pemanggilan Kwik Kian Gie adalah proses lanjutan 2014 dan 2015," ungkap Febri, di kantornya, jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (21/4).

Lebih jauh Febri mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya bakal menyampaikan perkembangan penelusuran kasus dugaan korupsi yang telah merugikan negara sebesar Rp 138,442 triliun dari Rp 144,536 triliun BLBI yang disalurkan.

KPK menyadari masyarakat tetap menunggu penuntasan kasus tersebut. Oleh karena itu, KPK tengah berkonsentrasi untuk melakukan penyelidikan.

"Kami akan pastikan kemungkinan lebih lanjut, apakah ada pemeriksaan yang lain dan proesnya sudah sampai mana. Ini salah satu perkara penting yang juga ditunggu banyak pihak dan ditanyakan banyak pihak. Kami cukup concern karena perkara ini diperhatikan publik," pungkasnya.

Sebelumnya Kwik Kian Gie membeberkan bahwa dirinya diperiksa sebagai saksi oleh pihak KPK. Dalam pemeriksaan, ia dicecar seputar BLBI yang diberikan ke Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI).

"Kasusnya kasus BDNI, antara 2001, 2002 sampai 2004," jelas Kwik usai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, kemarin.

Sebelum Kwik, beberapa tahun lalu KPK juga pernah meminta keterangan dari eks Menko Perekonomian lainnya, seperti Rizal Ramli dan Dorodjatun Kuntjoro Jakti, juga bekas Menteri BUMN, Laksamana Sukardi, dan eks Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), I Gede Putu Ary Suta. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA