Pemberantasan Korupsi Dalam Bahaya Jika Penyerangan Novel Tidak Terungkap

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 12 April 2017, 19:17 WIB
Pemberantasan Korupsi Dalam Bahaya Jika Penyerangan Novel Tidak Terungkap
Net
rmol news logo Penyerangan fisik yang menimpa penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dikecam berbagai pihak, termasuk oleh Presiden Joko Widodo. Namun, semua kecaman tidak akan bermakna jika polisi tidak mampu mengungkap dengan cepat siapa otak di balik teror tersebut.

"Negara harus kerahkan semua sumber dayanya untuk segera ungkap aktor intelektual di balik teror dan serangan keji ini. Polisi harus yakinkan publik mereka mampu ungkap kasus ini dalam tempo sesingkat-singkatnya. Karena jika penanganan kasus ini tidak cepat maka agenda pemberantasan korupsi dalam kondisi bahaya," jelas Wakil Ketua Komite III DPD RI Fahira Idris di Komplek Parlemen, Jakarta (Rabu, 12/4).

Menurutnya, teror yang dialami Novel membuka mata semua pihak bahwa orang-orang yang selama ini menjadi ujung tombak membongkar korupsi tidak mendapat perlindungan keamanan sesuai dengan tugas berat yang diemban. Kenyataan itu tentu sangat miris dan memprihatinkan di tengah gegap gempita upaya bangsa Indonesia melawan korupsi.

"Saya tidak paham bagaimana mekanisme pengamanan para penyidik KPK sehari-hari. Namun, kalau kita pakai akal sehat seharusnya mereka mendapat pengamanan yang melekat jika melihat bahayanya tugas yang mereka kerjakan. Mereka ini kerjanya menguak sebuah tindak pidana yang masuk dalam kategori kejahatan yang luar biasa. Bagaimana mereka mau bekerja tenang kalau keselamatan diri dan keluarganya tidak terjamin. Saya harap ke depan ada pembenahan soal keamanan penyidik KPK," beber Fahira.

Dia melihat bahwa aktor di balik penyerangan Novel ingin mengirim pesan ketakutan kepada masyarakat bahwa jihad memberantas korupsi akan berhadapan dengan teror dan kekerasan fisik. Dengan tujuan menyurutkan langkah elemen bangsa melawan korupsi. Penyerangan merupakan bentuk pelecehan terhadap hukum dan negara karena baik aktor dan eksekutornya menganggap teror yang dilakukan tidak akan bisa dilacak dan diungkap.

"Negara tidak boleh lama-lama membiarkan orang-orang penebar teror seperti ini masih berkeliaran. Negara harus tunjukkan bahwa tidak ada tempat bagi mereka di Indonesia. Dalam tempo sesingkat-singkatnya polisi harus ungkap tuntas kasus ini," pungkas Fahira yang merupakan senator asal Jakarta. [wah]  

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA