KPK Dalami Pengkondisian Tender Proyek E-KTP

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 07 April 2017, 21:35 WIB
KPK Dalami Pengkondisian Tender Proyek E-KTP
Febri Diansyah/net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mendalami pengkondisian tender proyek pengadaan E-KTp yang dilakukan tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, menjelaskan, penelusuran kongkalikong tender proyek E-KTP dimulai dari pemeriksaan Isnu Edhi Wijaya selaku Ketua Konsorsium proyek pengadaan E-KTP yang dilakukan sejak pagi tadi.

Menurut Febri, poin yang ingin diketahui penyidik dalam pemeriksaan mantan Direktur Utama Perum Percetakan RI itu adalah mengurai pertemuan-pertemuan yang dilakukan di Graha Mas Fatmawati, Jakarta Selatan sebelum proses tender dimulai. Dari pertemuan tersebut diduga ada kesepakatan yang dibangun untuk menggolkan sejumlah perusahan sebagai pemenang tender proyek.

Poin selanjutnya untuk mengetahui peran sejumlah pihak yang dikenal dengan nama tim Fatmawati. Tim Fatmawati merupakan pihak-pihak yang ikut dalam pengkondisian tender proyek E-KTP di Ruko Graha Mas Fatmawati milik Andi Narogong.

"Penyidik mendalami yang terjadi, seperti pengkondisian tender, terkait pembicaraan dan pertemuan tersangka AA (Andi Agustinus) dan pembentukan konsorsium," ujar Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (4/7).

Selain Isnu Edhi Wijaya, hari ini penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap enam saksi lainnya untuk tersangka Andi terkait pertemuan dan pengkondisian tender proyek pengadaan E-KTP.

Mereka yang masuk dalam agenda pemeriksaan adalah mantan Direktur PT LEN Industri, Abraham Mose; mantan Dirut PT Sucofindo, Arief Safri; pengusaha industri rumahan Elektroplating, Dedi Prijono. Kemudian konsultan IT PT Jasuindo Tiga Perkasa, Noerman Taufik; pensiunan PNS Dukcapil Kemendagri, Rudi Indrato Raden; serta anggota Dewan Pengawasan BPJS Kesehatan, Wahyuddin Bagenda.

"Untuk saksi Dedi Prijono dan Noerman Taufik tidak hadir tanpa keterangan. Saksi Arief Safri juga tidak hadir karena sebelumnya sudah diperiksa," tutup Febri. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA