SIDANG AHOK

Kapolda Sarankan Ketua Pengadilan Tunda Sidang Ahok

Proses Hukum Anies-Sandi Juga Diundur

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 06 April 2017, 16:00 WIB
rmol news logo Situasi keamanan DKI Jakarta semakin rentan. Polri dan TNI melakukan penguatan pasukan untuk pengamanan putaran dua pemungutan suara Pilkada DKI Jakarta.

Hal itu tersirat dari surat yang dikirimkan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Mochammad Iriawan, kepada Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Pengadilan Jakut sendiri tengah mengadili kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa adalah Calon Gubernur DKI Jakarta (incumbent), Basuki Purnama alias Ahok.

"Demi kepentingan keamanan dan ketertiban masyarakat, disarankan kepada Ketua agar sidang dengan agenda tuntutan perkara dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk ditunda setelah tahap pemungutan suara Pemilukada DKI Putaran II," tulis Kapolda.

Surat tersebut dilayangkan Iriawan kepada Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Dwiarso Budi Santiarto, tanggal 4 April (dua hari lalu).

Dalam suratnya juga, Kapolda menyampaikan kepada Dwiarso terkait proses hukum terhadap pasangan peserta Pilkada Jakarta, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno. Kapolda menyatakan penundaan proses hukum juga diberlakukan terhadap pasangan tersebut. Anies dan Sandi dilaporkan secara hukum oleh anggota masyarakat ke kepolisian dalam perkara yang berbeda.

"Diinformasikan bahwa proses hukum terhadap Anies-Sandi baik pemanggilan dan pemeriksaan oleh penyidik Polri, ditunda pelaksanaannya setelah tahap tahap pemungutan suara Pemilukada DKI Putaran II," terang Kapolda.

Surat yang ditandatangani langsung oleh Iriawan disertai tembusan untuk lima pejabat terkait yaitu, Ketua MA, Kapolri, Irwasum Polri, Ketua Pengadilan Tinggi dan Kejaksaan Tinggi DKI.

Terdakwa Ahok akan menjalani sidang pembacaan tuntutan pada Selasa depan (11/4). Sebelumnya, Ahok telah menyelesaikan sidang ke-17 dengan agenda pemeriksaan sebagai terdakwa, Selasa (4/4).

"Sesuai dengan jadwal yang sudah kita sepakati untuk tuntutan hari Selasa depan tanggal 11 April. Diperintahkan kepada jaksa untuk mulai besok sudah mencicil, menyusun tuntutannya, dan diharapkan tanggal 11 sudah bisa untuk dibacakan," ujar hakim ketua Dwiarso Budi Santiarto dalam sidang di auditorium Kementan, Ragunan, Jakarta Selatan. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA