"KY tengah berupaya mendapat masukan dari banyak pihak untuk mendapatkan calon hakim yang sesuai dengan Mahkamah Agung. Kita mencari informasi, sosok Hakim Agung yang ideal dalam perspektif publik," kata Komisioner KY, Farid Wajdi dalam diskusi di Restoran Bumbu Desa, Jakarta, Kamis, (6/4).
Nantinya, KY akan mengerucutkan nama calon Hakim Agung hingga 6 orang untuk dipilih di DPR.
Pada kesempatan yang sama, Komisioner KY lainnya, Jaja Ahmad Jayus, memaparkan, seorang Hakim Agung harus memiliki integritas dan perbuatan tidak tercela, profesional, adil dan berpengalaman di bidang hukum.
Ia menegaskan pola seleksi dari KY ini paling dapat dipertanggungjawabkan. KY menelusuri benar calon Hakim Agung dengan mengecek secara faktual rekam jejak calon Hakim Agung.
Sepanjang pengalamannya, ia pernah menemukan rekam jejak yang buruk dari calon Hakim Agung kendati sudah begitu lama hal tersebut terjadi.
"Berdasarkan hasil rekam jejak terungkap masa-masa lalu (calon Hakim Agung). Misal ada rekam jejak calon 15 tahun lalu terungkap, kebetulan dia seorang dosen, dia pernah ditunggui oleh istrinya karena dia bermain api dengan mahasiswi. Terungkap meskipun sudah lama sekali," bebernya.
Dalam mengukur rekam jejak, pihaknya ketika memperoleh data selalu diuji kebenarannya dengan cara mencari banyak informasi dan berbagai sumber. Ada juga kemudian rekam jejak calon hamim yang tidak melaporkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LKPHN), dengan mengandalkan informasi eksternal dari Indonesian Corruption Watch (ICW).
"Integritas dan kualitas harus sejalan. Itu yang kita cari. Kita cari juga yang intelektualistasnya paling tinggi. Karena untuk berhadapan dengan perkara yang sangat rumit, diperlukan kemampuan hakim agung yang punya intelektualitas," demikian Jaja.
[zul]
BERITA TERKAIT: