Anak Bupati Klaten Kembali Diperiksa Penyidik KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 27 Maret 2017, 11:39 WIB
Anak Bupati Klaten Kembali Diperiksa Penyidik KPK
Andy Purnomo/Net
rmol news logo . Ketua Komisi IV DPRD Klaten, Andy Purnomo kembali dipanggil penyidik KPK untuk diperiksa terkait kasus dugaan suap promosi jabatan di Pemerintah Kabupayen Klaten.

Andy yang juga anak dari Bupati Klaten nonaktif, Sri Hartini itu bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang menjerat sang ibu sebagai tersangka.

Penyidik mencium kader PDI Perjuangan itu ikut berperan andil‎ sebagai pengepul uang hasil skandal jual-beli jabatan.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SHT (Sri Hartini)," ujar Jurubicara KPK, Febri Diansyah sat dikonfirmasi, Senin (27/3).

‎Sebelumnya, kasus ini sendiri berawal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, terhadap Sri Hartini. Dari OTT tersebut, ditemukan uang sebanyak Rp 2 miliar yang tersimpan dalam dua kardus besar serta USD 5.700 dan SGD 2.035.

Penyidik KPK pun kembali melakukan penggeledahan di rumah dinas Sri Hartini, KPK kembali menyita uang sebesar Rp 3,2 miliar. Rinciannya, uang Rp 3 miliar disita dari kamar anak Bupati Klaten, ‎dan Rp 200 juta dari kamar Hartini.

Diketahui, KPK baru menjerat dua orang tersangka yakni Bupati Klaten, Sri Hartini yang diduga sebagai penerima suap dan Suramlan PNS yang diduga sebagai pemberi suap‎. Namun, tidak menutup kemungkinan ada keterlibatan pihak lain dalam kasus skandal jual-beli jabatan ini. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA