Setelah itu, ia meneruskan konten-konten yang didapatinya dari grup Toddler ke grup FB "Official Loly Candy's 18+"
"Yang bersangkutan mendapatkan foto dan video dari berbagai sumber. Salah satunya, dari grup WA Internasional, bernama Toddler," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya (PMJ), Komisaris Besar Argo Yuwono di kantornya, Jumat (17/3).
Anggota grup WA tersebut, lanjut Argo, mayoritas warga dari negara-negara Amerika Latin, terbanyak dari Peru dan Meksiko.
"Grup itu (Toddler) mayoritas anggotanya berasal dari Peru dan Meksiko. Barang bukti didapat dari ponsel dan laptop yang bersangkutan," jelasnya.
Aldi ditangkap setelah pihak Subdit Cyber Dit Reskrimsus PMJ melakukan pengembangan terhadap tersangka lainnya. Yaitu, Wawan (27), Diki Firmansyah (17), DS (24) dan SHDY (16).
Warga Bekasi Jawa Barat, yang berprofesi sebagai karyawan swasta itu diduga telah membagikan ribuan konten porno di grup paedofil tersebut, baik dalam bentuk media foto atau video.
[ald]