Peran KPK Diperlukan Untuk Bongkar Proyek Alat Peraga Olahraga Di Kemenpora

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Rabu, 15 Maret 2017, 10:58 WIB
Peran KPK Diperlukan Untuk Bongkar Proyek Alat Peraga Olahraga Di Kemenpora
Foto/Net
rmol news logo . Kejaksaan Agung tengah melakukan pemeriksaan dugaan korupsi proyek pengadaan alat peraga olahraga di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) tahun 2016 sebesar Rp. 73 miliar. Proyek tersebut rencananya akan disalurkan ke 1.400 sekolah di seluruh Indonesia.

Koordinator Investigasi Center for Budget Analysis (CBA) Jajang Nurjaman mengatakan proyek tersebut dimenangkan dan dijalankan oleh PT. Aliyah Sukses Makmur yang beralamat di Gd. Perkantoran Melly, Jl. Kh. Abdullah Syafei Blok A No. 17, Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan.

Sejak awal proses lelang, kata Jajang, pihaknya sudah mencium ada yang tidak beres dalam proyek tersebut. Bahkan setelah ditelusuri, anggaran yang dihabiskan oleh PT. Aliyah Sukses Makmur sebesar Rp. 73 miliar tersebut dinilai tidak masuk akal. Hal tersebut karena harganya terlalu tinggi dan mahal, sehingga berpotensi sangat merugikan negara.

"Selanjutnya, catatan CBA, indikasi kerugian negara dari proyek pengadaan alat peraga olahraga tersebut sebesar Rp. 21.450.957.915 terdapat potensi kerugian negara yang sangat fantastis. Dari indikasi kerugian negara yang mencapai puluhan miliar tersebut Kejagung harus benar-benar serius menangani kasus tersebut," sebut Jajang, Rabu (15/3).

CBA, lanjut Jajang, mengapresiasi terhadap kinerja kejaksaan Agung karena telah membuka penyelidikan dalam kasus ini. Namun, ada baiknya mengingat Pasal 8 ayat (2) UU Korupsi, CBA juga menyarankan KPK agar segera melakukan supervisi dalam dugaan kasus korupsi di Kemenpora ini.

"Hal tersebut dinilai perlu dengan pertimbangan nilai potensi kerugian negara yang besar dan potensi intervensi politiknya juga sangat berpengaruh secara politik, sehingga peran KPK diperlukan dalam kasus ini," tukasnya. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA