KPK Akan Beberkan 37 Nama Penerima Suap E-KTP, Diduga Ada Ahok

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 14 Maret 2017, 16:27 WIB
KPK Akan Beberkan 37 Nama Penerima Suap E-KTP, Diduga Ada Ahok
Ilustrasi/Net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal membeberkan nama-nama 37 anggota lainnya Komisi II DPR yang disebut dalam surat dakwaan kasus proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP) dengan terdakwa, Irman dan Sugiharto.

Jurubicara KPK Febri Diansyah menjelaskan, 37 anggota Komisi II DPR itu akan diuraikan di persidangan selanjutnya.

Menurut Febri, sedari awal pihaknya telah melokalisir sejumlah nama yang diduga ikut terlibat. Bukan hanya anggota Komisi II DPR, tetapi juga ada pihak lain yang memiliki kewenangan strategis.

"Mereka memang ada kaitannya, ada  beberapa indikasi perbuatan aktif dan pasif. Tapi tentu saja pihak tersebut nanti diuraikan sepanjang ada relevansi," ujar Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/3).

Meski fokus ke pihak-pihak yang memiliki keterkaitan langsung, bukan berarti 37 anggota DPR itu lolos dari jeratan hukum.

"Dakwaan harus dibuktikan bertahap. Kami uraikan, pihak lain, kami sampaikan terdakwa bersama sejumlah pihak, ini akan kami proses bertahap. Semua yang diindikasi terlibat punya peluang sama," ujarnya.

Diketahui, dalam sidang perdana kasus e-KTP, pekan lalu, jaksa KPK hanya menyebut ada 37 anggota lainnya Komisi II DPR  ikut kebagian uang dari korupsi proyek pengadaan e-KTP senilai Rp 5,9 triliun. Tapi tidak diurai nama-namanya. Disebutkan pula mereka menerima uang dalam jumlah bervariasi, 5 ribu dolar Amerika Serikat hingga 10 ribu dolar AS.

Kabar beredar, diantara 37 anggota dewan itu terdapat nama Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama.

Basuki alias Ahok memang pernah duduk di Komisi II DPR periode 2009-2014 dari Fraksi Golkar.

Dugaan aliran uang kepada Ahok diperkuat dari pengakuan mantan Wakil Ketua Komisi II DPR Agun Gunanjar saat diperiksa penyidik KPK pada 8 Desember 2016 lalu.

Agun yang diperiksa selama enam jam itu mengaku disodorkan sejumlah dokumen tentang nama-nama yang ikut rapat pembahasan e-KTP di DPR. Menurut Agun, sebagai anggota Komisi II DPR, Ahok dipastikan ikut rapat.

Diketahui, periode Juli-Agustus 2016 DPR mulai melakukan pembahasan RAPBN tahun anggaran 2012 yang di antaranya mengenai anggaran proyek e-KTP dan berujung persetujuan anggaran proyek e-KTP tahun 2011 sebesar Rp 2.468 triliun.[wid]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA