Meski demikian, polisi belum menyita aset tersangka kasus dugaan penipuan, penggelapan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) itu sebagai barang bukti penyidikan.
"Aset milik tersangka yang terdeteksi baru berupa properti tanah dan rumah. Kalo rumah ada tiga. Harganya miliaran. Yang di Indramayu aja, harganya sekitar tujuh miliar. Tingkat dua, ada basement buat parkir mobil," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya (PMJ) Komisaris Besar Argo Yuwono, Sabtu (11/3).
Saat ini, polisi masih mendata total kekayaan dan aset yang dimiliki Nuryanto. Khususnya untuk harta tak bergerak berupa, rumah, tanah, hingga deposit di bank. Termasuk aset dari harta bergerak seperti kendaraan pribadi.
"Masih kita cari. Kalau deposit belum tahu, paling dia punya asuransi di Bank. Kalau mobil atau motor belum terdeteksi," paparnya.
Sebelumnya, pihak PMJ telah menyita puluhan kendaraan rida du dan empat dari para leader KSP Pandawa. Bahkan, leader-leader tersebut juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Hingga Rabu (8/3), sudah ada 22 orang tersangka yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Mulai dari anggota berlevel diamond, leader, ketua koperasi, hingga istri mertua Nuryanto.
Penyidik juga terus menerima laporan polisi dari puluhan pelapor dari total 5.469 orang korban di kasus yang menyebabkan kerugian hingga Rp 1,52 triliun itu.
[sam]
BERITA TERKAIT: