Hal ini terkuak setelah Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membacakan surat dakwaan Irman dan Sugiharto, terdakwa kasus dugaan korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (9/3).
Dalam surat dakwaan Irman dan Sugiharto tercatat bahwa pada 21 Desember 2010, Gamawan Fauzi selaku Menteri Dalam Negeri mengirimkan surat Nomor 471.13/4988/SJ kepada Agus Martowardojo yang pada pokoknya meminta izin agar proyek e-KtP tahun 2011-2012 dilaksanakan dengan menggunakan skema multiyears contract.
"Permohonan tersebut merupakan permohonan kedua setelah permohonan pertama 26 Oktober 2010 ditolak Agus Martowardojo pada 13 Desember 2010," ujar Jaksa Irene Putrie saat membacakan surat dakwaan.
Untuk mengantisipasi hal serupa, Andi Agustinus alias Andi Narogong yang merupakan mitra Kemendagri dalam penyediaan barang dan jasa menemui Sekjen Kemendagri Diah Anggraini untuk menyerahkan uang 1 juta dolar Amerika Serikat.
Uang tersebut untuk memperlancar pembahasan izin pelaksanaan kontrak secara multiyears.
Setelah pemberian uang tersebut pada 17 Februari 2011, Herry Purnomo selaku Dirjen Anggaran mengirimkan surat nomor S-36/MK.2/2011 yang ditujukan kepada Gamawan Fauzi.
"(Isi surat) pada pokoknya memberikan izin kepada Kemendagri untuk melaksanakan kontrak tahun jamak penyediaan jaringan komunikasi dalam rangka penerbitan e-KTP dengan anggaran Rp5.952.083.009.000," ujar Jaksa Irene.
Diketahui, Sugiharto dan Irman didakwa memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi dari proyek pengadaan e-KTP 2011-2013.
Dua terdakwa tersebut melakukan perbuatannya bersama-sama Andi Agustinus alias Andi Narogong selaku penyedia barang dan jasa Kemendagri, Isnu Edhi Wijaya selaku ketua konsorsium PNRI, Diah Anggraini selaku Sekretari Jenderal Kemendagri, Setya Novanto selaku Ketua Fraksi Partai Golkar dan Drajat Wisnu Setyawan selaku ketua panitia pengadaan barang jasa di lingkungan Ditjen Dukcapil tahun 2011. ‎
Atas tindakan tersebut, negara mengalami kerugian sebesar Rp2.314.904.234.275,39.
[zul]