Direktur Citilink Tolak Dikaitkan Dengan Korupsi Emirsyah Satar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 02 Maret 2017, 17:52 WIB
rmol news logo Direktur Produksi PT Citilink Indonesia, Hadinoto Soedigdo, kembali diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang menjadikan mantan Dirut PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar, sebagai tersangka.

Hari ini Hadinoto diperiksa selama hampir 7 jam untuk kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus SAS dan Rolls-Royce PLC kepada PT Garuda Indonesia.

Ketika ditanya wartawan yang menantinya usai diperiksa penyidik, Hadi lebih banyak mengaku tidak tahu. Termasuk mengenai dugaan menerima uang dari total aliran suap dari Rolls Royce.

Hadi pernah menjabat Direktur Teknik PT Garuda Indonesia sepanjang tahun 2007-2012. Informasi itu juga dibenarkan dalam dokumen hasil investigasi pihak Inggis yang sudah dikantongi penyidik KPK. Hadi yang sudah masuk daftar pencegahan ke luar negeri itu pun membantahnya.

"Enggak ada, enggak ada kaitannya," singkat Hadi usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (2/3).

Saat disinggung mengenai keterlibatan keluarganya, Hadi kembali membantah. Anaknya yang bernama Rullianto Hadinoto sempat diperiksa KPK terkait kasus dugaan suap pembelian mesin pesawat Garuda. Pemeriksaan terhadap Rulli dilakukan pada 24 Februari lalu.

Kali ini Hadi memilih untuk mengakhiri topik dengan berdalih merasa lelah setelah digarap penyidik KPK.

"Enggak ada kaitannya. Saya mau istirahat saja, aduh capek saya pak," ungkapnya.

Hadi merupakan satu dari lima saksi yang dicegah bepergian ke luar negari oleh KPK.

Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan dua tersangka. Mereka adalah mantan Dirut PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar, dan Beneficial Owner Connaught Intenational, Soetikno Soedarjo.

Keduanya diduga bersekongkol untuk melakukan tindak pidana korupsi menerima suap dari perusahaan raksasa Rolls Royce terkait pengadaan mesin pesawat Airbus A330-300.

Emirsyah diduga telah menerima suap dari Soetikno, suap tersebut diberikan dalam bentuk uang dan barang dari Rolls Royce. Dari pengembangan sementara Emir menerima 1,2 juta Euro dan US$ 180 ribu atau setara Rp 20 miliar. Barang yang diterima senilai US$ 2 juta, yang tersebar di Singapura dan Indonesia. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA