Boyamin bahkan menantang BHD untuk mendatangi langsung Bareskrim Polri untuk menyampaikan keterangan yang batal disampaikan saat konferensi pers hari ini.
"Kita senang sekali jika Pak BHD malah suka rela datang ke Bareskrim untuk menyampaikan keterangan," ungkap Boyamin saat dihubungi wartawan, Kamis (23/2).
Menurut Boyamin, BHD juga berpotensi dipanggil penyidik Bareskrim untuk bersaksi terkait kasus pembunuhan yang menjebloskan Antasari ke penjara tersebut.
Sehingga, lanjut Boyamin, pihaknya akan mendukung penuh rencana pemeriksaan tersebut untuk membuka tabir kasus kliennya yang selama ini nyaris menguap.
"Atau malah nanti diundang oleh Bareskrim. Begitu (masuk ke tahap) penyidikan, akan dibuka seperti apa (kasusnya). Justru itu kan yang disampaikan Pak BHD, akan memberi informasi yang cukup bagus. Setelah ada buka-bukaan, kita berharap ada tindak lanjut," tutur Boyamin antusias.
Sebelumnya, rencana konpers BHD yang diagendakan di kantor PP Polri, Jalan Prapanca Dalam VI, No. 9, Jakarta Selatan, Kamis pagi, mendadak batal tanpa alasan jelas.
Kapolri era Presiden RI ke-6 SBY periode 1 Oktober 2008 hingga 22 Oktober 2010 tersebut, berencana menyampaikan informasi terkait kasus yang menjerat Antasari saat menghebohkan masyarakat, Maret 2009 lalu.
Pasalnya, Antasari telah melaporkan kembali kejanggalan kasus yang menyeretnya ke Bareskrim Polri, Selasa (14/2) lalu.
Dalam laporannya, Antasari mengungkapkan terkait dugaan penetapan tersangka palsu terhadap dirinya. Mantan Kajari Jakarta Selatan itu melapor dengan Pasal 318 KUHP juncto Pasal 417 KUHP juncto Pasal 55.
Bahkan, Antasari juga menjadi Whistle Blower terkait kasusnya dengan menyebut nama-nama kondang yang diduga terlibat. Mulai dari CEO MNC Group Harry Tanoe hingga Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Ketua Umum Partai Demokrat itu langsung membantah hal tersebut lewat konpers tak lama setelah laporan Antasari di hari yang sama. Keresahan SBY ikut dituangkan lewat cuitan melalui akun media sosial Twitter miliknya dan melaporkan balik Antasari atas pernyataan fitnah.
[rus]
BERITA TERKAIT: